Prabowo Bentuk 5 Anggota Pansel Komisioner Ombudsman Periode 2026-2031, Ini Daftarnya

4 hours ago 4

loading...

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro memberikan keterangan terkait 5 anggota Pansel Ombudsman periode 2026-2031 di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Foto: Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto membentuk 5 anggota Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman untuk periode 2026-2031. Pembentukan Pansel ini seiring keanggotaan Ombudsman periode 2021-2026 yang akan berakhir masa jabatannya pada 22 Februari 2026.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan, pembentukan Pansel ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Perbaiki Industri Sawit, Ombudsman RI Kirim Surat ke Presiden Prabowo

"Proses seleksi anggota Ombudsman ini tidak hanya administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas komitmen negara terhadap prinsip good governance. Panitia seleksi yang dibentuk terdiri dari sosok-sosok kredibel dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Ini adalah ikhtiar untuk memastikan lembaga Ombudsman ke depan tetap kuat, independen, dan dipercaya publik," ujar Juri di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dia menekankan pentingnya menjaga kredibilitas proses seleksi. Keberagaman dalam latar belakang, termasuk gender, daerah, dan profesi, menjadi elemen penting dalam membentuk Ombudsman yang representatif terhadap kebutuhan masyarakat luas.

Read Entire Article
Prestasi | | | |