loading...
Polda Metro Jaya menangkap dua WNA asal Malaysia, OKH (53) dan CY (29) karena melakukan phising dengan modus fake BTS di Jakarta. Pelaku lainnya, LW (35) masih diburu. Foto/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Polisi menangkap dua WNA asal Malaysia, OKH (53) dan CY (29) karena melakukan phising dengan modus fake BTS di Jakarta. Saat ini, polisi tengah memburu satu WNA asal Malaysia lainnya berinisial LW (35) yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
"Ada 3 pelaku, 1 diantaranya masih DPO. Sedangkan 2 pelaku, OKH ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara dan pelaku CY ditangkap di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak pada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: 12 Orang Jadi Korban SMS Phising Fake BTS, Kerugian Rp473 juta
Menurutnya, kasus itu berawal dari laporan korban, AEK yang mengaku tertipu sebesar Rp100 juta pasca menerima SMS dari sebuah nomor tak dikenal. Isinya, seolah menyatakan dia dari sebuah bank swasta dengan menyertakan link dan pengisian data pribadi korban.