loading...
Halte Jaga Jakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan partai politik (parpol) menggunakan hak penamaan atau naming right di halte yang dikelola Pemprov DKI Jakarta . Ia menyebut saat ini sudah banyak halte di Jakarta yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan.
Hal ini disampaikan Pramono ketika memberikan sambutan dalam perayaan Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026). Dalam acara tersebut turut hadir Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Inggard Joshua.
Pramono menyampaikan bahwa beberapa halte di Ibu Kota saat telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan. Hal ini, kata dia, efektif memberikan pemasukan bagi DKI Jakarta.
Baca Juga: Harga Plastik Naik, Pramono: Kadang Harus Kembali ke Cara Tradisional, Pakai Daun Pisang
"Sekarang ini kalau Bapak Ibu perhatikan semua halte ada namanya karena memberi nama itu artinya memberikan cuan memberikan bayar retribusi bayar pajak kepada Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono.


















































