Profil Pendidikan Ketua DK OJK Mahendra Siregar yang Mundur usai IHSG Jeblok

3 days ago 13

loading...

Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar masih menjadi sorotan publik. Foto/Dok.

JAKARTA - Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar masih menjadi sorotan publik. Keputusan tersebut mencuat di tengah gejolak signifikan yang melanda pasar modal Indonesia, sehingga memicu perhatian luas dari pelaku industri keuangan dan masyarakat.

Langkah Mahendra Siregar mundur dari jabatannya juga terjadi tak lama setelah Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Imam Rachman turut melepaskan posisi strategisnya. Situasi ini semakin memperkuat spekulasi publik terkait dinamika pengawasan dan stabilitas sektor pasar modal nasional.

Baca juga: Profil dan Jejak Karir Mahendra Siregar, Ketua DK OJK yang Mundur Ikuti Bos BEI

Dalam penjelasannya, Mahendra menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama jajaran pimpinan pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral. Langkah tersebut diambil untuk mendukung terciptanya ruang yang kondusif bagi langkah-langkah pemulihan yang diperlukan demi menjaga kepercayaan dan stabilitas sistem keuangan.

Melalui siaran pers resmi, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner telah disampaikan secara formal dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Read Entire Article
Prestasi | | | |