Profil Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN yang Diangkat sebagai Komisaris Transjakarta

20 hours ago 8

loading...

Zudan Arif Fakrulloh diangkat menjadi komisaris PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Foto/Tangkapan layar Instagram Transjakarta

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh diangkat menjadi komisaris PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ). Profil dan perjalanan karier Zudan Arif Fakrulloh diulas di artikel ini.

Rotasi posisi komisaris terjadi di BUMD PT Transjakarta pada era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. Sejumlah eks pejabat dan tokoh politik menjadi komisaris, menggantikan posisi Mashuri Masyhuda dan Bambang Eko Martono.

"Terima kasih atas dedikasi sebagai Komisaris Transjakarta untuk Bapak Mashuri Masyhuda dan Bapak Bambang Eko Martono," tulis laman Instagram @pt_transjakarta, dikutip Sabtu (2/8/2025).

Transjakarta juga mengucapkan selamat bertugas kepada tiga komisaris baru. "Selamat bertugas Bapak Johan Budi Sapto Pribowo, Bapak Zudan Arif Fakrulloh, dan Bapak Muhammad Ainul Yakin sebagai Komisaris Transjakarta. Selamat mengemban amanah baru. Terus hadirkan perubahan nyata demi transportasi publik yang lebih modern, aman, dan terjangkau. Bersama membangun Transjakarta semakin inklusif untuk menuju Jakarta kota global."

Profil Zudan Arif Fakrulloh

Zudan Arif Fakrulloh lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 24 Agustus 1969. Kini, dia menjabat kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).

Zudan mendapatkan gelar S1 Hukum di Universitas Sebelas Maret pada tahun 1992. Dia kemudian melanjutkan studi S2 pada jurusan Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip), lulus pada tahun 1995. Setelah itu, Zudan melanjutkan studi S3 Doktor Ilmu Hukum di universitas yang sama dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2001.

Baca Juga: Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Guru Besar Lulusan UNS dan Undip

Karier pemerintahan Zudan dimulai pada tahun 1999, yaitu menjadi CPNS di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri. Beberapa tahun setelah menjadi PNS, dia mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Kasubid Kader PD Bid. Kader Profesionalisme Kediklatan Pusdiklat Kader & Pengembagan Kepemimpinan Bandiklat. Dia kemudian naik jabatan dan mendapat kepercayaan sebagai Kabag Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan pada Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Read Entire Article
Prestasi | | | |