loading...
PSI mengecam keras tindakan sekelompok orang membubarkan peribadatan jemaat Kristen Protestan di sebuah rumah doa di Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang. Foto/Ist
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras tindakan sekelompok orang membubarkan peribadatan jemaat Kristen Protestan di sebuah rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen di Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu, 27 Juli 2025 sore. Tidak hanya perusakan, terdapat dua anak perempuan yang menjadi korban kekerasan.
“PSI mengecam pembubaran ibadah di Padang yang disertai kekerasan. Kami mendorong aparat keamanan menindak tegas pelaku. Kekerasan atas nama apa pun tidak dibenarkan,” kata Juru Bicara DPP PSI Danik Eka Rahmaningtiyas, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Intoleransi Kian Marak, Pemerintah Jangan Diam
Danik mengingatkan, Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beribadah untuk warga negara tanpa kecuali.