Purbaya Sangkal Prabowo Bakal Hapus Batas Defisit APBN 3%

1 day ago 57

loading...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut pemerintah akan menghapus batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah memastikan penyusunan APBN 2027 tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian fiskal dan ketentuan yang berlaku.

"Nggak ada niat seperti itu dan bahkan presiden amat firm dengan menjalankan fiskal sesuai dengan aturan kehati-hatian," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing dikutip pada Kamis (6/8/2026).

Baca Juga: Daerah Sulit Bayar Gaji ASN, Purbaya Bakal Guyur Rp22,5 Triliun ke 490 Pemda

Purbaya menegaskan kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan penghapusan batas defisit APBN dalam pidato Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026 tidak benar. Menurut dia, pemerintah tidak pernah merancang agenda tersebut dan tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal.

Ia menjelaskan proyeksi defisit APBN 2027 dipastikan tetap berada di bawah ambang batas 3% terhadap PDB. Ketentuan mengenai batas defisit tersebut diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, sedangkan Nota Keuangan merupakan penjabaran pelaksanaan Rancangan Undang-Undang APBN.

Read Entire Article
Prestasi | | | |