loading...
DPR menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - DPR menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Kesepakatan diambil dalam sidang Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, Selasa (30/6/2026).
Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota KIP periode 2026-2030 yang telah diusulkan Presiden. Ia menuturkan, fit and proper test itu telah dilakukan pada 24-25 Juni 2026.
"Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka. Di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab," kata Dave.
Baca juga: Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Ia menambahkan, Komisi I DPR telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih 7 calon anggota KIP pada 25 Juni 2026. Komisi I DPR memutuskan pengambilan keputusan terhadap calon anggota KIP berdasarkan musyawarah.
Merespons itu, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan pada peserta terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.


















































