RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan

5 hours ago 6

loading...

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengungkap lima kunci untuk mengatasi sengketa lahan di Pasuruan, Jawa Timur. Foto/istimewa

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menekankan pentingnya akurasi data wilayah, penataan ruang, serta pendekatan koordinatif untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara TNI Angkatan Laut (AL) dan masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri Safrizal ZA dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang membahas penataan kawasan di Pasuruan Timur.

Safrizal menguraikan lima aspek krusial yang menjadi kunci dalam mengurai benang kusut persoalan yang telah berlangsung sejak 1960 tersebut. Pertama, kepastian hukum dan fakta wilayah.

Secara legalitas dan administrasi negara, kata Safrizal saat ini TNI memegang 14 sertifikat Hak Pakai atas lahan seluas 3.600 hektare. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa di atas lahan tersebut terdapat 10 desa definitif yang memiliki kode wilayah resmi, perangkat desa, serta hak menerima Dana Desa.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Bangun Lapas Terpadu di Kota Pasuruan Tahun Ini

Read Entire Article
Prestasi | | | |