Roy Suryo Bongkar Alasan Ajukan Praperadilan Jilid 4 soal Pencekalan

1 day ago 54

loading...

Roy Suryo mengajak masyarakat turut mengawal sidang praperadilan jilid 4 tentang pencekalan kaitannya kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 7 Agustus 2026. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Roy Suryo mengajak masyarakat turut mengawal sidang praperadilan jilid 4 tentang pencekalan kaitannya kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 7 Agustus 2026. Dia membeberkan alasan praperadilan itu diajukan.

“Kenapa kami mohonkan, karena ternyata ada kecarutmarutan atau ketidakrapihan yang perlu dimohonkan. Ini berguna tidak hanya untuk saya, tapi untuk semua masyarakat yang mungkin kemarin belum berani melakukan praperadilan," ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Baca juga: Hakim Nyatakan Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Tidak Dapat Diterima

Menurut dia, ada ketidakrapihan sistem dan kepastian hukum terkait pencekalan seseorang keluar negeri sebagaimana dialaminya. Sama halnya dengan ganti kerugian yang dianggap adanya sengkarut dalam hukum karena tidak ada aturan jelas yang menerangkan praperadilan ganti rugi harus menyertakan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang dimohonkan.

Ketika dia tahu Kementerian Keuangan harus disertakan, tentu pada praperadilan jilid 3 itu pihaknya bakal menyertakannya. Sehingga, putusan praperadilan jilid 3 pada Kamis (6/8/2026) mungkin saja hasilnya bukan tidak diterima, tapi dikabulkan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |