loading...
Roy Suryo Cs berencana melaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke polisi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Roy Suryo Cs berencana melaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke polisi. Hal itu lantaran Roy Suryo Cs tak terima telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh keduanya soal dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
"Kami berencana untuk membuat laporan polisi kepada tiga pihak," ujar pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, Kamis (29/1/2026).
Menurut Roy, Eggi Sudjana dan Damai Haru Lubis sejatinya telah terbebas dari status tersangkanya itu. Namun, sangat disayangkan lantaran keduanya tidak memiliki empati atas status tersangka Roy Suryo Cs dan justru melaporkan Roy Suryo dan dirinya ke polisi.
"Sayangnya, abang kita ini, Bang Damai Hari Lubis dan Bang Eggi Sudjana melaporkan Pak Roy Suryo dan saya Ahmad Khozinudin. Saya sekarang bukan hanya penasihat hukum ya, sudah punya status baru sebagai Terlapor," tuturnya.


















































