loading...
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyangkal para tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima aliran dana dari mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyangkal para tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima aliran dana dari mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). Perjuangan Roy Suryo Cs dalam membongkar ijazah Jokowi tidak didanai siapa pun baik JK maupun orang lainnya.
"Saya ingin tegaskan kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini baik dari Pak JK atau lainnya, untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami, tidak," ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Rismon Sianipar Akui Revisi Penelitian Ijazah Jokowi Bagian dari Perjanjian Restorative Justice
Menurut dia, tidak benar jika ada isu yang menyatakan Roy Suryo Cs menerima dana Rp5 miliar atau nominal lainnya dari JK maupun pihak lainnya dalam perjuangan Roy Suryo Cs.
Roy Suryo Cs berjuang membongkar ijazah Jokowi tidak ada hubungan dengan pihak mana pun, kecuali dari dorongan hatinya. Maka itu, Roy Suryo Cs mendukung laporan yang dilayangkan JK atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Rismon Sianipar.


















































