Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi

4 hours ago 10

loading...

Tim hukum Troya yang mewakili Roy Suryo dan dokter Tifa berencana mengajukan gugatan citizen lawsuit terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ijazah Jokowi. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Tim Hukum Troya (Tifa and Roy's Advocate)yang mewakili Roy Suryo dan Dokter Tifa berencana mengajukan gugatan citizen lawsuit (gugatan warga negara) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah dilakukan guna mendesak transparansi dan akuntabilitas KPU dalam proses verifikasi dokumen calon pemimpin negara.

Koordinator Troya, Refly Harun menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah timnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam prosedur administrasi selama proses pendaftaran calon presiden yang melibatkan dokumen ijazah.

Baca juga: 9 Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Polda Metro ke PN Jaksel terkait Kasus Ijazah Jokowi

“Setelah proses di KIP [Komisi Informasi Pusat] ketahuan, bahwa KPU ini tidak pernah melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah Jokowi ketika mendaftar, baik pada Pilpres 2014 maupun Pilpres 2019,” kata Refly dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Troya, kata dia, menyoroti ketidakprofesionalan KPU yang dianggap abai dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Read Entire Article
Prestasi | | | |