loading...
Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengesahan tersebut diambil setelah seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Komisi XI DPR.
Penetapan itu mengakhiri proses seleksi panjang yang melibatkan tiga kandidat, di mana Thomas terpilih mengungguli dua kandidat dari jalur karier internal BI, yakni Solikin M. Juhro dan Dicky Kartikoyono, dalam proses uji kelayakan di Komisi XI.
"Dia menjelaskan bagaimana membangun sinergi moneter dan fiskal sehingga beri penguatan pertumbuhan ekonomi serta membangun agility dalam pengambilan keputusan," ujar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun di Kompleks Gedung DPR, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Misbakhun Klaim Rupiah Menguat Gegara Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
DPR menilai visi kolaborasi kebijakan fiskal dan moneter yang disampaikan Thomas menjadi faktor penentu utama, sejalan dengan agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
















































