Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif, Pabrik RDF di Kabupaten Bekasi Bakal Beroperasi 2027

2 hours ago 6

loading...

Pabrik pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditargetkan mulai berproduksi pada awal Januari 2027. Foto/Dok

JAKARTA - Pabrik pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Bekasi , Jawa Barat, ditargetkan mulai berproduksi pada awal Januari 2027. Fasilitas yang kini memasuki tahap konstruksi tersebut akan menggunakan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng sebagai bahan baku.

Menurut Founder Asiana Technologies Poltak Sitinjak, fasilitas tersebut ditargetkan mengolah 1.250 ton sampah landfill dan akan menghasilkan RDF sebanyak 650 ton per hari. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk adalah offtaker hasil produksi RDF tersebut.

"Investor adalah Asiana Technologies yang telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Indocement sebagai offtaker," ujar Poltak dalam keterangannya, dikutip Senin (21/9/2026).

Poltak mengatakan, pengembangan fasilitas RDF merupakan bagian dari upaya memperluas pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif. Menurut dia, Asiana Technologies juga akan membangun fasilitas serupa di sejumlah TPA untuk memasok RDF ke industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Baca Juga: RDF Rorotan Ditargetkan Tampung 1.000 Ton Sampah per Hari

Read Entire Article
Prestasi | | | |