Selesai Sidang, Ditjen PAS Pastikan Ammar Zoni Dkk Kembali ke Nusakambangan

1 week ago 9

loading...

Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026). Foto: Ravie Mulia Wardani

JAKARTA - Ammar Zoni kembali dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026).

Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan, Ammar dan empat terpidana lain yang dipindah sementara ke Lapas Narkotika Cipinang selama sidang, akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah adanya putusan majelis hakim.

Rika mengatakan kebijakan itu merujuk pada status para terpidana yang masih dalam kategori risiko tinggi (high risk).

Baca Juga : Momen Romantis Ammar Zoni Elus Pipi Dokter Kamelia Bikin Pengunjung Sidang Baper

"Iya, sesuai dengan surat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat itu, memang di situ dituliskan bahwa Ammar Zoni dan kawan-kawan akan dikembalikan ataupun menjalani pidana kembali di Lapas Karang Anyar sebagai warga binaan high risk di sana setelah proses persidangan," kata Rika Aprianti di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat belum lama ini.

"Sementara saat ini masih di Lapas Narkotika Jakarta ditempatkan di blok khusus bersama warga binaan yang lain di satu perkaranya itu," sambungnya.

Rika mengaku belum bisa menjelaskan berapa lama sidang Ammar Zoni dkk akan bergulir. Sebab, ia menilai hal itu tergantung pada kewenangan Majelis Hakim.

Read Entire Article
Prestasi | | | |