Serda Gijadi Dihukum Mati Akibat Menembak Jenderal Ahmad Yani Dalam Tragedi G30S/PKI

13 hours ago 5

loading...

Serda Gijadi dihukum mati karena terlibat dalam peristiwa G30S/PKI. Ia merupakan prajurit Cakrabirawa yang menembak mati Letnan Jenderal Ahmad Yani. Foto/Ist

NAMA Serda Gijadi bin Wignjosukardjo tercatat sebagai salah satu pelaku utama dalam peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI). Iamerupakanprajurit Cakrabirawa yang secara langsung menembak mati Letnan Jenderal (Letjen) Ahmad Yani, salah satu tokoh penting TNI AD kala itu.

Gijadi adalah anggota Kompi B, Batalyon Kawal Kehormatan I yang tergabung dalam pasukan elit pengawal Presiden Soekarno. Ia bersama sejumlah prajurit lainnya mendapat perintah untuk menculik Ahmad Yani, dengan opsi “hidup atau mati”.

Baca juga: 10 Pahlawan Revolusi Korban Kekejaman G30S/PKI

Aksi penjemputan berlangsung pada 1 Oktober 1965 pukul 04.00 dini hari di rumah Jenderal Ahmad Yani, Menteng, Jakarta. Saat itu, Yani disebut menolak dibawa dan sempat melawan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |