Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini

1 week ago 7

loading...

Dua teman satu angkatan Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta memberikan keterangan dalam sidang di PN Solo, Selasa (27/1/2026). Foto: Ary Wahyu Wibowo

SOLO - Sidang lanjutan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Selasa (27/1/2026). Kali ini, sidang menghadirkan dua saksi dari alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Kedua saksi fakta dihadirkan kubu Jokowi selaku tergugat 1 dalam perkara ini. Mereka adalah Saminudin dan Toha Iskandar, rekan satu angkatan Jokowi semasa kuliah di UGM. Secara bergantian, keduanya memberikan keterangan di depan majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

Baca juga: Sidang CLS Ijazah Jokowi di PN Solo: Kuasa Hukum Penggugat Sebut Kesaksian Dosen UGM Mencerahkan

"Bapak Saminudin kebetulan rekan satu angkatan dan wisuda bersamaan sehingga mengetahui secara pasti perjalanan perkuliahan Pak Jokowi mulai dari awal masuk sebagai mahasiswa baru di Fakultas Kehutanan UGM sampai wisuda," ujar Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan usai persidangan.

Sedangkan, saksi Toha Iskandar merupakan teman satu angkatan Jokowi. Hanya saja, wisudanya lebih dulu Jokowi dibanding Toha Iskandar.

Terkait ijazah Jokowi dan saksi Saminudin yang merupakan teman satu angkatan dan wisuda bersamaan, materai yang tertempel di dalam ijazah sama warnanya yakni hijau dan nilainya Rp100.

"Jadi selama ini ada saksi maupun kuasa hukum pihak penggugat di dalam pernyataannya terkait materai diragukan karena bukan Rp500, maka hari ini terjawablah sudah," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |