Sindir Kasus Suami Bela Istri Dijambret Jadi Tersangka, Komisi III: Nanti Kalau Ada Maling Nggak Usah Kita Kejar

1 week ago 7

loading...

Komisi III DPR memanggil Kajari dan Kapolresta Sleman terkait kasus Hogi Minaya ditetapkan tersangka karena membela istri yang dijambret oleh dua pelaku di Sleman, DIY. Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA - Komisi III DPR memanggil Kajari dan Kapolresta Sleman terkait kasus Hogi Minaya, seorang suami yang ditetapkan tersangka karena membela istri yang dijambret oleh dua pelaku di Sleman, DIY. Hogi bersama kuasa hukumnya juga turut dihadirkan dalam rapat di DPR.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyatakan bahwa sangat menyesalkan peristiwa hukum ini. Mengingat, peristiwa ini terjadi di tengah tuntutan masyarakat untuk melakukan reformasi aparat penegak hukum, baik kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan.

Baca juga: Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan

"Kami sangat menyesalkan peristiwa yang menimpa Pak Hogi ini. Sebenarnya ini kita kasat mata pak. Kasat mata bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman dan Kajari Sleman itu bermasalah. Ini publik marah Pak, kami juga marah," kata Habiburokhman saat membuka rapat, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |