loading...
Upaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus ditempuh BPJS Kesehatan, salah satunya dengan memperkuat langkah strategis bersama Kejaksaan Agung. Foto: Istimewa
JAKARTA - Upaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus ditempuh BPJS Kesehatan, salah satunya dengan memperkuat langkah strategis bersama Kejaksaan Agung. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kolaborasi dengan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memperlancar penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan segenap pihak dalam mendukung implementasi Program JKN.
“Guna menjaga keberlanjutan Program JKN, kami telah melakukan beragam upaya peningkatan kolektibilitas iuran JKN. Di sisi lain, kami juga mengharap dukungan Kejaksaan Agung RI, khususnya dalam memperkuat ekosistem pencegahan kecurangan, penegakan hukum penanganan kecurangan, maupun pendampingan hukum dalam pengelolaan Program JKN,” kata Pujo usai bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Jumat (26/6/2026).
Pujo menjelaskan, BPJS Kesehatan telah membangun sistem anti kecurangan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa keuangan (OJK), Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga strategis lainnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4847741/original/052423500_1717056787-excited-couple-laughing-looking-smartphone.jpg)





