loading...
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan pengendalian peredaran vape etomidate dari dalam lapas. Foto: Istimewa
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan pengendalian peredaran vape etomidate dari dalam lapas. Kepala Lapas Cipinang Wachid Wibowo menjelaskan, koordinasi dan keterbukaan menjadi kunci utama dalam memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan profesional.
“Begitu ada informasi dari kepolisian, kami langsung berkoordinasi dan melakukan langkah pengamanan internal. Seluruh proses kami lakukan bersama aparat penegak hukum,” kata Wachid kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Dia menjelaskan, sinergi dimulai sejak 31 Januari 2026, ketika pihak Lapas Cipinang menerima informasi resmi dari kepolisian terkait dugaan adanya keterlibatan warga binaan dengan perkara hukum di luar lapas. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui razia kamar hunian yang dipimpin jajaran pengamanan lapas.
Baca juga: Bawa GAZOO Racing, Toyota Luncurkan New GR Corolla di IIMS 2026
Hasil razia menemukan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi ilegal. Pada hari yang sama, pihak Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan terkait untuk kepentingan penyidikan.
“Tidak ada penundaan. Barang bukti langsung kami amankan dan diserahkan ke penyidik. Ini bentuk komitmen kami menjaga transparansi,” kata Wachid.


















































