SK DPW PPP Jawa Barat Bakal Digugat ke Pengadilan

9 hours ago 12

loading...

Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Foto/SindoNews

JAKARTA - Anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari 15 DPC se-Jawa Barat akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap DPP PPP dan DPW PPP Jawa Barat ke pengadilan. Gugatan tersebut terkait keputusan DPP PPP yang mengesahkan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat 2026-2031.

Kuasa hukum para anggota, Gugun Kurniawan menyampaikan telah menerima kuasa dari 20 anggota PPP tersebut untuk mengajukan gugatan yang ditujukan kepada DPP PPP dan DPW PPP Jawa Barat.

“Gugatan ini di ajukan karena tindakan DPP PPP yang mengesahkan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat masa bakti 2026-2031. Tentunya proses Muswil yang dilakukan oleh Uu Ruzhanul Ulum dinilai tidak sesuai dengan mekanisme partai dan melanggar ketentuan hukum,” ujar Gugun, Senin (2/3/2026).

Baca juga: Pastikan Transportasi Berjalan Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Gelar Rapat Kotabaru

Read Entire Article
Prestasi | | | |