loading...
Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Susi Dwi Harijanti menilai proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berpotensi merusak sistem peradilan dan melemahkan fungsi kelembagaan MK. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti menilai proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berpotensi merusak sistem peradilan dan melemahkan fungsi kelembagaan MK. Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Membongkar Borok Seleksi Hakim MK”, Jumat (30/1/2026).
Susi khawatir terhadap arah pelemahan institusi MK yang dinilainya bisa berujung pada disfungsi kelembagaan. Dia merujuk pada kajian akademik mengenai runtuhnya lembaga peradilan.
Baca juga: 5 Fakta Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR
“Saya teringat pada satu disertasi yang ditulis oleh Sebastian Pompe. Dalam disertasi itu yang diberi judul The Study of Institutional Collapse. Pompe hanya memfokuskan pada institusi Mahkamah Agung. Dengan kejadian yang sudah dialami MK, terutama yang berkaitan dengan pengisian jabatan, maka jangan-jangan ini merupakan jalan yang ditempuh atau cara yang ditempuh oleh lembaga-lembaga berwenang mengusulkan calon hakim konstitusi untuk melemahkan atau bahkan melakukan disfungsi,” ungkap Susi.
Jika kondisi ini terus berlanjut, MK berpotensi tidak lagi mampu menjalankan fungsinya secara maksimal. “Jadi kalau pun tidak disfungsi secara total, tapi paling tidak Mahkamah Konstitusi akan dibuat atau tidak mungkin berfungsi secara maksimal. Jadi saya khawatir sekali ini akan terjadi institutional collapse,” katanya.


















































