SPMB Jakarta 2025 Tahap Kedua akan Dibuka 7 Juli, Simak Cara Seleksinya

7 hours ago 6

loading...

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 akan membuka penerimaan tahap kedua pada 7 Juli mendatang. Foto/SINDOnews.

JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) Jakarta 2025 akan membuka penerimaan tahap kedua pada 7 Juli mendatang. Berikut ini ketentuan siswa yang akan diterima di jalur terakhir penerimaan siswa baru di Jakarta ini.

SPMB Jakarta 2025 membuka sejumlah jalur penerimaan. Misalnya di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yakni jalur afirmasi prioritas pertama, aformasi prioritas kedua, prestasi akademik dan nonakademik, jalur domisili, mutase, dan tahap kedua.

Baca juga: SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Kuota dan Syaratnya

Saat ini para orang tua sedang disibukkan dengan berlangsungnya pendaftaran jalur domisili untuk SMP dan SMA. Juga pendaftaran tahap kedua untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Ketentuan Penerimaan Siswa di Tahap Kedua SPMB Jakarta 2025

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, berikut ini ketentuan penerimaan siswa di tahap kedua SPMB Jakarta 2025.

Baca juga: SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili Dibuka Hari Ini, Begini Syarat Penerimaannya

SPMB Jakarta tahap kedua diperuntukkann bagi calon murid cadangan. Jika penerimaan murid baru masih terdapat sisa kursi di sekolah tertentu sebelum jangka Waktu pendaftaran berakhir maka penerimaan murid baru tahap kedua bisa dibuka untuk mengisi sisa daya tampung tersebut.

SD

a. dilaksanakan pada Sekolah Dasar yang masih terdapat sisa kuota setelah pelaksanaan penerimaan murid baru tahap pertama selesai.

b. penerimaan murid baru tahap kedua hanya diperuntukkan bagi Calon Murid Cadangan yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dengan ketentuan:

1) Calon Murid Cadangan dapat memilih 3 sekolah tujuan sesuai dengan daftar penetapan wilayah penerimaan murid baru tahap kedua yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

2) Calon Murid Cadangan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran penerimaan murid baru tahap kedua masih berlangsung.

Baca juga: Masih Gagal di SPMB Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syarat Jalur Domisili

3) Calon Murid Cadangan yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

c. dalam hal daya tampung penerimaan murid baru tahap kedua masih tersisa, maka akan dibuka penerimaan murid baru tahap ketiga.

Read Entire Article
Prestasi | | | |