loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok Kejagung
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengukuhkan posisinya sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia berdasarkan survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026. Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa ini mencapai angka tertinggi dalam dua tahun terakhir, mencapai 80 persen.
Angka tersebut melampaui lembaga hukum lainnya seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri. Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Prof Burhanuddin Muhtadi memaparkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari konsistensi Kejagung dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Dalam rilis bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara", Kejagung mencatatkan akumulasi tingkat kepercayaan yang sangat signifikan. Adapun angkanya mencapai 80%.
Baca juga: Perampasan Aset Koruptor oleh Kejagung Dinilai Hal yang Strategis
“Kepercayaan publik, sebanyak 74% responden menyatakan cukup percaya dan 6% menyatakan sangat percaya,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei secara virtual, Minggu (8/2/2026).
Angka ini menempatkan Kejagung di posisi teratas di antara lembaga hukum lainnya, unggul di atas Mahkamah Konstitusi (75,0%), Pengadilan (74,4%), KPK (71,8%), dan Polri (65,5%). Capaian 80% ini menandai rekor tertinggi Kejaksaan dalam dua tahun terakhir.


















































