Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

1 month ago 23

loading...

Pupuk Indonesia bersama Kementan menandatangani kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton untuk sektor pertanian dan perikanan di Jakarta pada Senin (29/12). FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton untuk sektor pertanian dan perikanan di Jakarta pada Senin (29/12). Pupuk Indonesia memastikan kesiapannya mendistribusikan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2026.

"Per 1 Januari 2026, pupuk bersubsidi baik untuk sektor pertanian maupun perikanan sudah bisa ditebus oleh petani dan pembudidaya ikan, dengan syarat mereka sudah terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi," ujar Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid.

Menurut dia penandatanganan kontrak perjanjian tersebut bisa dilaksanakan sesuai jadwal, sehingga Pupuk Indonesia bisa mulai mendistribusikan pupuk bersubsidi tanggal 1 Januari 2026. Kontrak ini akan menjadi dasar bagi Pupuk Indonesia untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi di 2026.

Baca Juga: Kementan dan Pupuk Kaltim Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Ia menambahkan, untuk memastikan kesiapan tersebut, Pupuk Indonesia saat ini sudah menyediakan stok yang cukup atau sesuai dengan safety stock yang diatur pemerintah. Stok tersebut sudah ada di Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang ada di seluruh Indonesia.

"Kami juga sudah melakukan tes untuk memastikan kesiapan sistem. Insya Allah pukul 00.00 tanggal 1 Januari 2026 petani maupun pembudidaya ikan yang terdaftar sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di PPTS sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi)," jelasnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |