loading...
Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) meminta perpanjangan masa jabatan saat beraudiensi dengan pimpinan DPR di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2026). Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) meminta perpanjangan masa jabatan. Mereka juga meminta agar pemangku kebijakan dalam mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu dengan batas-batas waktu yang ditentukan.
Permintaan ini dilayangkan saat beraudiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Audiensi mereka ditemui oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Baca juga: Gubernur hingga Kades Tak Bisa Atasi Teriakan Rakyat, Prabowo: Presiden Turun Tangan
Dasco mengatakan, pihaknya ingi mendengarkan pokok-pokok pikiran yang disampaikan Koordinator Nasional Kepala Desa AMJ. Ia berkata salah satu hal yang disoroti berkaitan dengan dampak situasi global terhadap kondisi nasional.


















































