loading...
Mantan pejabat pertahanan China dihukum 10 tahun penjara atas tuduhan menerima suap senilai Rp146 miliar. Foto/CGTN
BEIJING - Sebuah pengadilan di China menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan pejabat senior badan pengawas industri pertahanan negara tersebut atas kasus suap. Hukuman ini sebagai bagian dari kampanye antikorupsi yang lebih luas di sektor pertahanan dan militer Beijing.
Mengutip laporan dari China Daily, Kamis (6/8/2026), Zhang Jianhua, mantan wakil kepala Administrasi Negara untuk Sains, Teknologi, dan Industri Pertahanan Nasional, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rakyat Menengah Dazhou di Provinsi Sichuan pada hari Rabu.
Baca Juga: China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Selain hukuman 10 tahun penjara, Zhang juga dikenai denda sebesar 3,8 juta yuan (Rp10 miliar).
Pengadilan menemukan bahwa antara tahun 2008 hingga 2025, Zhang secara ilegal menerima lebih dari 55 juta yuan (sekitar Rp146 miliar) selama masa jabatannya maupun setelah pensiun.
Pengadilan juga menemukan bahwa antara tahun 2021 hingga 2025, setelah pensiun, Zhang memanfaatkan pengaruh dari jabatan lamanya untuk membantu pihak lain memperoleh keuntungan tidak sah dalam operasi bisnis dan kontrak proyek, serta menerima suap senilai lebih dari 11,7 juta yuan.


















































