loading...
Tersangka kasus kuota haji 2024, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Tersangka kasus kuota haji 2024, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (29/1/2026). Meski sudah diumumkan sebagai tersangka, pemeriksaan stafsus Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat menjabat Menteri Agama ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan di lokasi, Gus Alex terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 17.37 WIB. Artinya, ia menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam setelah tiba di kantor KPK pada 09.35 WIB.
Baca juga: Diperiksa Soal Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Gus Alex Irit Bicara
Saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan hari ini, ia enggan menjelaskan. Ia meminta awak media untuk langsung bertanya ke penyidik.


















































