loading...
Virgoun diketahui batal hadir di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Foto/IG Virgoun.
JAKARTA - Musisi Virgoun diketahui batal hadir di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (3/2/2026). Ia diadukan ke Komnas PA oleh Inara Rusli.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas PA, Agustinus Siarait. Dia mengatakan Virgoun seharusnya menjalani klarifikasi terkait aduan Inara Rusli soal dugaannya melakukan pengambilan paksa sang buah hati.
Baca juga: Terungkap Sopir Inara Rusli yang Pertama Ambil CCTV, Berawal Dengar Suara Aneh
"Bapak V membatalkan pertemuan hari ini dan ditunda untuk sementara sampai minggu depan," kata Agustinus Sirait di kantornya hari ini.
Hingga kini, Agustinus mengaku belum mendapat alasan pasti soal ketidakhadiran Virgoun. Namun, pihaknya mengaku tetap menghormati keputusan Virgoun hingga benar-benar bisa memenuhi panggilan tersebut.


















































