loading...
Wacana pemerintah untuk menambah layer baru struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) menuai kritik keras dari sejumlah kalangan masyarakat sipil. Foto/Dok
JAKARTA - Wacana pemerintah untuk menambah layer baru struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) menuai kritik keras dari sejumlah kalangan masyarakat sipil. Kebijakan yang dianggap memberi karpet merah bagi pelaku rokok ilegal ini dinilai kontradiktif dengan roadmap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang selama ini mengarah pada penyederhanaan struktur tarif.
Lebih jauh, langkah legalisasi rokok ilegal disebut juga berpotensi menjadi preseden berbahaya yang bisa berbalik menyerang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di masa depan, terutama jika terjadi pergantian rezim dan muncul tudingan kriminalisasi kebijakan publik yang telah merugikan negara.
Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Gurnadi Ridwan menilai perencanaan kebijakan publik harus selaras dengan arah kebijakan jangka panjang pemerintah. Jika kebijakan yang diambil bertentangan dengan roadmap yang sudah disusun sendiri, maka hal itu dapat menimbulkan konsekuensi politik maupun hukum di kemudian hari.
“Kebijakan ini seperti pisau bermata dua. Seolah ingin mengakomodasi penerimaan negara atau serapan tenaga kerja, tetapi bisa jadi bumerang di masa depan,” ujarnya.
Baca Juga: Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
Menurut Gurnadi, dalam konteks Indonesia yang memiliki banyak preseden kriminalisasi terhadap mantan pejabat publik atas kebijakan yang diambil saat menjabat, langkah yang tidak berbasis kajian kuat berisiko membuka ruang persoalan hukum di kemudian hari.










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)







