loading...
Penyekatan dan razia kendaraan sumbu tiga (truk besar/tronton) di wilayah hukum Polres Sumedang, Minggu (15/3/2026). Foto: Istimewa
SUMEDANG - Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memimpin langsung kegiatan penyekatan dan razia kendaraan sumbu tiga (truk besar/tronton) di wilayah hukum Polres Sumedang, Minggu (15/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung di depan Kawasan Dwipapuri Abadi, Jalan Raya Rancaekek Km 24,5, Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini turut didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jawa Barat serta Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika bersama jajaran personel Polres Sumedang. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dan izin angkutan, penindakan terhadap kendaraan yang melanggar waktu operasional, pemeriksaan muatan terkait pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL), serta memberikan imbauan kepada para pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan serta memberikan teguran kepada 85 kendaraan truk sumbu tiga yang kedapatan melanggar aturan operasional maupun terkait muatan. Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan bahwa kegiatan penyekatan ini merupakan langkah strategis kepolisian dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas menjelang masa mudik Lebaran.

Baca juga: Pemudik dari Pulau Jawa ke Sumatera Alami Kenaikan, ASDP Catat 48.286 di H-6 Lebaran


















































