Wamendagri: Novum Baru Bakal Jadi Landasan untuk Ambil Keputusan Soal Polemik 4 Pulau

8 hours ago 5

loading...

Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan novum atau data baru yang ditemukan dalam rapat hari ini akan menjadi landasan yang kuat untuk mengambil keputusan terkait status kepemilikan 4 pulau yang menjadi polemik. Foto/SindoNews

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan novum atau data baru yang ditemukan dalam rapat hari ini akan menjadi landasan yang kuat untuk mengambil keputusan terkait status kepemilikan 4 pulau yang menjadi polemik.

"Bukti baru tadi penting karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi," kata Wamendagri dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Kendati demikian, Bima belum mau mengungkap ihwal data atau novum baru yang ditemukan dan disebutnya akan memiliki pengaruh yang besar dalam pengambilan keputusan terkait status kepemilikan 4 pulau tersebut.

Baca juga: Bima Arya Sebut Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Bukan Cuma 4 Pulau: Ada 4.000 Lebih Lampiran

"Kami belum bisa sampaikan ya, itu substansinya nanti akan kami sampaikan langsung ya. Tetapi data-data ini sangat penting sekali untuk mengambil keputusan," ujarnya.

"Data-data ini Insya Allah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua," tuturnya melanjutkan.

Bima Arya juga menyebut dokumen perjanjian Helsinki dan Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara dalam penyelesian polemik empat pulau menjadi rujukan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |