loading...
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghargai kebebasan akademik di kampus. Foto/Binti Mufarida
JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghargai kebebasan akademik di kampus. Penegasan ini disampaikan Juri merespons awak media yang menanyakan maksud pidato Prabowo tentang 'kebebasan lain-lain di kampus' saat penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026, di JCC, Jakarta, Minggu (28/6/2026).
"Iya, Presiden selalu menyampaikan bahwa kampus memiliki kebebasan akademik dan semua orang juga tahu tidak perlu dibantah dan Presiden sangat paham dan menghargai kebebasan akademik di kampus," tegas Juri kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Juri menjelaskan, yang menjadi penekanan Presiden Prabowo adalah bahwa kebebasan di kampus harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Selama didasarkan pada kajian ilmiah, argumentasi yang rasional, dan nilai-nilai akademik, maka kebebasan tersebut sah dan diperbolehkan.
Baca Juga: Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
"Penekanan adalah kebebasan akademik, jadi sepanjang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, maka kebebasan di kampus itu sah dan boleh-boleh saja," ujar Juri.


















































