loading...
Seorang wanita di China dipecat oleh bos perusahaan tempatnya bekerja dengan alasan suaminya bekerja di perusahaan saingan. Dalam putusan pengadilan, perusahaan tersebut diwajibkan bayar kompensasi senilai Rp1,75 miliar. Foto/Ilustrasi Money Control
SHANGHAI - Seorang wanita di Shanghai, China, dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja. Musababnya, sang suami bekerja di perusahaan saingan.
Tak terima dengan pemecatan tersebut, wanita yang diidentifikasi dengan nama belakang Liu tersebut mengadukan nasibnya ke komite abritrase perburuhan. Komite itu memutuskan perusahaan harus membayar kompensasi kepada Liu hingga 690.000 yuan atau lebih dari Rp1,75 miliar.
Baca Juga: Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Liu telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2006 sebelum dipecat pada akhir tahun 2023, seperti yang dilaporkan oleh South China Morning Post, Jumat (8/5/2026).
Perusahaan tersebut mengeklaim bahwa pernikahan Liu dengan seorang pria yang bekerja sebagai manajer umum di perusahaan pesaing menciptakan konflik kepentingan dan berpotensi merugikan bisnis.
Pada akhir tahun 2023, Liu menerima pemberitahuan yang memberitahukan bahwa kontrak kerjanya diakhiri. Perusahaan tersebut mengatakan hal itu karena pasangannya bekerja untuk perusahaan saingan, yang menyebabkan "dampak buruk" pada operasi perusahaan.
Pada Februari 2024, Liu mengajukan pengaduan arbitrase perburuhan untuk menuntut kompensasi gaji sebesar 680.000 yuan, bonus 60.000 yuan untuk tahun 2023, dan 10.000 yuan lagi untuk cuti tahunan yang tidak digunakan.












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)





