loading...
Sarah Khalifa termasuk presenter TV yang dijatuhi hukuman mati. Foto/X/@postacomtr
KAIRO - Presenter televisi Mesir , Sarah Khalifa, dan 11 orang lainnya telah dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan terkait narkoba.
Menurut surat kabar milik negara al-Ahram, mereka merupakan bagian dari sindikat kriminal yang mengimpor bahan-bahan untuk pembuatan narkoba dengan tujuan menjualnya.
Mereka juga memiliki senjata api dan amunisi ilegal.
Khalifa (39 tahun) paling dikenal karena program TV-nya, Mission Impossible, yang membahas isu-isu kriminal. Ia telah membantah tuduhan tersebut.
Sembilan terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara tujuh orang dibebaskan.


















































