loading...
Ketua Komisi III DPRK Puncak dari Partai Perindo Talius Tabuni mengungkapkan masih ada 25.219 warga yang berstatus peserta JKN nonaktif atau belum terdaftar. Foto/SindoNews
TIMIKA - Perlindungan jaminan kesehatan menjadi fondasi akses masyarakat terhadap layanan medis. Namun di Kabupaten Puncak, Papua Tengah ribuan warga masih menghadapi kendala administrasi dan layanan yang berpotensi menghambat hak mereka memperoleh pelayanan kesehatan.
Persoalan tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Puncak Tahap I Tahun 2026 yang mempertemukan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Puncak, DPRK Puncak, dan organisasi perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan kepada 14 Legislator Perindo
Ketua Komisi III DPRK Puncak Talius Tabuni mengungkapkan masih ada 25.219 warga yang berstatus peserta JKN nonaktif atau belum terdaftar. Dia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memeriksa, memadankan, dan memvalidasi data kependudukan.


















































