3 Surpres Dibacakan Puan di Rapat Paripurna, Ada soal RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

5 hours ago 9

loading...

Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres). Laporan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar Kamis (12/3/2026). Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres). Laporan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar Kamis (12/3/2026).

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden," kata Puan dalam laporannya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Surpres yang diterima DPR yakni Nomor R-06 tentang Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga: Lokataru Soroti Konflik Kepentingan di RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Kemudian, R-07 tentang Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. Selajutnya, Surpres R-08 tentang Rencana Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Pemerintah Republik Indonesia-Pemerintah Kanada.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," ujar Puan.

(zik)

Read Entire Article
Prestasi | | | |