43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepulauan Riau

5 hours ago 5

loading...

Wamendagri Bima Arya mengungkapkan hingga saat ini terdapat 43 pulau di Indonesia yang masih berada dalam status sengketa saat di Kampus IPDN, Sumedang, Senin (23/6/2025). Foto/Agi Ilman

SUMEDANG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 43 pulau di Indonesia yang masih berada dalam status sengketa. Dari jumlah tersebut, 21 sengketa pulau terjadi di dalam wilayah provinsi, sedangkan 22 lainnya merupakan sengketa antarprovinsi.

“Paling banyak sengketa dalam provinsi itu ada di Jawa Timur. Sedangkan antarprovinsi paling banyak di Kepulauan Riau,” ujar Bima saat ditemui di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Selesai: Prabowo Dipuji, Mendagri Disorot

Bima menjelaskan, pola sengketa pulau yang terjadi relatif serupa, seperti yang pernah terjadi antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Permasalahan sering kali muncul akibat perbedaan pencatatan titik koordinat, kekeliruan penamaan wilayah, atau tumpang tindih klaim berdasarkan bukti historis.

“Satu pihak sudah mendaftarkan titik koordinat, pihak lain belum. Atau kadang ada kesalahan koordinat dan penamaan, tapi disertai klaim historis. Ini membuat penyelesaiannya cukup panjang,” jelasnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |