6 SP3 Diterbitkan KPK pada 2025-2026, Ini Daftar Perkaranya

3 days ago 107

loading...

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan enam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang terbit pada 2025-2026. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pemberitahuan enam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) selama 2026. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, dari enam SP3 tersebut diketahui dua di antaranya terbit pada 2025 namun baru dilaporkan ke Dewas tahun ini.

"Dua SP3 ini baru dilaporkan kepada Dewas KPK di periode 2026," kata Taufik kepada wartawan yang dikutip Selasa (4/8/2026).

Baca juga: Staf Administrasi KPK yang Terjerat Kasus Bupati Pemalang Bakal Diperiksa Dewas

Adapun, dua SP3 yang dimaksud ialah perkara yang menjerat Edward Hiariej dan dua anak buahnya dalam dua sprindik berbeda yang menang praperadilan.

Sementara yang terbit pada 2026 terdiri dari Siman Bahar selaku Direktur PT Locco Montrado yang meninggal dunia, Kusnadi selaku eks Ketua DPRD Jatim yang meninggal dunia, Indra Iskandar selaku Sekjen DPR yang menang praperadilan, dan Budhi Sarwono selaku eks Bupati Banjarnegara yang meninggal dunia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |