loading...
Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Aliansi Ormas Islam yang diklaim terdiri dari 40 organisasi menolak pelaporan terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda terkait ceramah Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Perwakilan Aliansi Ormas Islam dari LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra mengungkapkan, mereka telah mengirim surat ke Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono agar laporannya tetap diusut di Bareskrim Polri.
"Kami mendapat informasi LBH Hidayatullah perkaranya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, padahal telah melaporkan di Bareskrim Mabes Polri. Atas dasar itu, kami khawatir perkara kami yang kami laporkan Aliansi Ormas Islam tanggal 4 Mei 2026 itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Gurun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Gurun memastikan, sebagai pihak pelapor akan menolak tegas jika laporannya harus dialihkan ke Polda Metro Jaya. Ia menyinggung kasus yang dilaporkan telah memasuki isu nasional. Sehingga, harus diusut oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
"Maka surat ini kami sampaikan secara tegas kepada Kabareskrim, kami ingin perkara ini tetap diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Kami menolak untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Itu kekhawatiran kami," ujarnya.





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)












