loading...
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan 4 Pulau ke wilayah Provinsi Daerah Istimewa Aceh tepat dan bijaksana. Foto/SindoNews
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan 4 Pulau ke wilayah Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai keputusan yang tepat dan bijaksana.
Selain bertujuan mengakhiri polemik yang berkembang, menurut mantan wakil gubernur Bengkulu itu, keputusan tersebut sudah dilakukan dengan proses musyawarah antarpihak terkait secara objektif dalam suasana kekeluargaan dan kebesaran jiwa karena pada dasarnya keempat pulau tersebut adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami tentunya sangat mengapresiasi upaya Presiden Prabowo yang meskipun dalam kesibukannya melakukan lawatan ke luar negeri tetap memberikan atensi serius untuk menyelesaikan silang sengketa kepemilikan 4 pulau antara Daerah Istimewa Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Sultan pada Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Seskab Teddy Ungkap Detik-detik Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Aceh
Mantan aktivis KNPI itu menjelaskan sejak awal pihaknya melalui para Senator asal Aceh sudah memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah. Meski demikian DPD RI juga sangat menghormati tugas dan kewenangan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan kajian dan menetapkan batas atau pembaharuan wilayah administratif terhadap suatu daerah dengan memperhatikan kepentingan pembangunan nasional dan efektifitas pelayanan publik di daerah.