loading...
BPBD DKI Jakarta mengingatkan potensi bencana banjir rob yang terjadi di wilayah Jakarta Utara. Banjir rob ini diprediksi bakal terjadi pada 1-8 Mei 2026. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan potensi bencana banjir rob yang terjadi di wilayah Jakarta Utara. Potensi bencana rob akibat air laut pasang maksimum ini diprediksi terjadi pada 1-8 Mei 2026.
Banjir rob berpotensi terjadi akibat fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase bulan baru dan perigee. Hal ini pun berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.
Baca juga: Waspada! Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Pesisir Indonesia hingga Pertengahan Mei 2026
"Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di wilayah pesisir utara Jakarta," tulis keterangan akun Instagram BPBD DKI Jakarta @bpbddkijakarta, dikutip Sabtu (2/5/2026).
















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)

