loading...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bercerita asal usul rencana pemerintah untuk memungut pajak tambahan berupa pajak ekspor dan windfall tax terhadap industri nikel.
Bahlil mengaku sejak menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi di era Presiden ke- 7 Joko Widodo, para perusahan tambang sudah diberikan tax holiday, dengan tujuan mengerjakan hilirisasi untuk komoditas nikel. Namun dalam perjalanannya, para pelaku usaha belum sepenuhnya membangun hilirisasi sampai akhir, alias lebih asyik di bidang pertambangan.
"Waktu saya jadi Menteri Investasi, kita setuju memberikan tax holiday untuk hilirisasi. Tapi sebagian industri belum membangun hilirisasi sampai akhir, baru sekitar 40 persen. Padahal tax holiday sudah diberikan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/6/2026).
Baca Juga: Bahlil Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Belum Akan Diterapkan Juni 2026
Menurut Bahlil, Pemerintah sudah cukup fair apabila memungut pajak tambahan dari para pelaku industri. Sebab relaksasi pajak yang sebelum diberikan, dengan harapan membangun hilirisasi, belum dikerjakan sepenuhnya. "Jadi fair dong kalau negara meminta pembangunan hilirisasi sampai ujung. Kalau tidak, maka akan dikenakan pajak lain. Itu hukum bisnis saja," tambahnya.
Bahlil mengatakan, Pemerintah meminta pengusaha untuk membangun industri Nickel Pig Iron (NPI) pada saat memberikan tax holiday. Padahal menurutnya balik modal atas investasi tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama.





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)












