loading...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono hari ini. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono hari ini. Pandji diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso mengungkapkan, Pandji bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut. "Masih terjadwal (pemeriksaan)," kata Rizki, Senin (9/3/2026).
Pandji Pragiwaksono sudah diperiksa pada Senin, 2 Februari 2026. Ketika itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar 33 Pertanyaan
"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)














