loading...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadikan jilid V Roy Suryo pada Senin (14/9/2026). Hakim menetapkan besok sidang putusan. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadikan Roy Suryo jilid V pada Senin (14/9/2026).Setelah para pihak menyerahkan kesimpulan, hakim tunggal praperadilan, I Ketut Darpawan menetapkan jadwal sidang putusan pada Selasa, 15 September 2026 esok.
"Besok agendanya putusan yah. Putusan akan kami bacakan jam 1 siang," kata I Ketut Darpawan di persidangan Senin (14/9/2026).
Baca juga: Kubu Hukum Roy Suryo Desak MA Cabut SEMA 3/2026: Hambat Tersangka Cari Keadilan
Sementara Roy Suryo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kesimpulan dengan tebal halaman 31 halaman. Dalam sidang jilid 5 ini, Roy Suryo juga telah menghadirkan bukti-bukti di hadapan hakim. Sedangkan kubu termohon dan turut termohon tidak menyerahkan bukti.


















































