BGN Beri Tenggat Sampai 10 Agustus bagi SPPG yang Belum Kantongi SLHS

1 hour ago 4

loading...

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan masih ada SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Foto/SIndoNews

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono mengungkapkan bahwa masih ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Maka dari itu pihaknya memberi tenggat waktu paling lambat hingga tanggal 10 Agustus 2026 untuk melengkapi syarat tersebut.

Hal itu diungkapkan Sudaryono saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan usai berdiskusi dana mendapat banyak masukan dari Kementerian Kesehatan dan para ahli gizi.

“Memang ada beberapa dapur yang belum, ada sudah beroperasi tapi belum ada SLHS-nya. Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10,” katanya, Kamis (6/8/2026).

Sudaryono menjelaskan, indikator dari SLHS ini bukanlah baik, cukup atau tidak. Melainkan indikator dari kelayakan SPPG melalui SLHS ini adalah nol atau satu. Dalam artian, pilihannya adalah layak atau tidak layak. Bahkan, ia menegaskan bahwa jika memang SPPG tersebut tidak layak secara SLHS, pihaknya tidak segan untuk menutup dapur SPPG tersebut.

Baca juga: 137 Kepala SPPG Dicopot karena Kasus Keracunan hingga Penyalahgunaan Dana

“Dan SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup, atau enggak, ini antara nol atau satu. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak, kalau enggak, tutup permanen,” ucap dia.

Sudaryono menuturkan bahwa BGN saat ini tidak lagi mentolerir dapur-dapur dengan sanitasi dan higenis yang tidak memenuhi standar. Maka dari itu, SLHS menjadi satu syarat kelayakan dairndaour tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |