BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand

5 hours ago 6

loading...

BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga kanabis asal Thailand. Barang tersebut disimpan di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Foto: Ist

GRESIK - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga kanabis asal Thailand. Barang tersebut disimpan di kawasan pergudangan Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).

Dalam operasi gabungan itu, petugas juga menangkap 12 orang, termasuk seorang Warga Negara Asing (WNA). Barang bukti berupa kuncup bunga kanabis dikemas dalam kantong plastik, kemudian dimasukkan ke dalam koper agar menyerupai barang impor dengan dokumen kepabeanan yang sah.

Narkoba tersebut disembunyikan di dalam empat kontainer dan disamarkan di balik tumpukan koper serta produk lateks.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang mengungkap penyelundupan kuncup bunga kanabis melalui jalur impor resmi dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah.

Menurut dia, modus tersebut menunjukkan upaya sindikat narkotika internasional memanfaatkan administrasi impor untuk mengelabui petugas. Namun, aparat tetap mampu mendeteksi dan menggagalkan penyelundupan tersebut.

"Modus ini seolah ingin memperlihatkan negara dapat dikelabui melalui administrasi yang rapi. Namun hari ini kami membuktikan negara tidak tidur, aparat tidak lengah, dan hukum tidak dapat dipermainkan," ujar Suyudi.

Berdasarkan hasil analisis intelijen, kuncup bunga kanabis itu diduga akan diolah menjadi ekstrak Phenethylhydroxycannabinol (PHC) yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektronik atau vape. BNN menilai modus tersebut menjadi ancaman baru karena menyasar gaya hidup generasi muda.

Read Entire Article
Prestasi | | | |