loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka kasus dugaan suap. Foto: YouTube Fikri Thobari Official
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penetapan tersangka dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan gelar perkara atau ekpose untuk menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sedianya, pengumuman status tersangka ini akan disampaikan dalam konferensi pers Rabu (11/3/2026). “Iya 5 orang,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan sumber yang mengetahui penanganan kasus ini, salah satu tersangka ialah Fikri. Sekadar informasi, tim penindakan KPK menangkap 13 orang dalam operasi senyap di Bengkulu pada Senin (9/3/2026).
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN


















































