Cegah Karhutla di Papua, Pemerintah Perkuat Deteksi Dini dan Penegakan Hukum

8 hours ago 11

loading...

Karhutla. Foto: Dok BPBD Kabupaten Bulungan

JAYAPURA - Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Papua. Langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan.

Penguatan deteksi dini dan penegakan hukum menjadi strategi penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Hal itu dilakukan Polda Papua dengan memastikan penanganan Karhutla dilakukan secara cepat, terpadu, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Di antaranya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang melakukan pemantauan titik api atau hotspot secara berkelanjutan melalui Posko Ditreskrimsus dengan memanfaatkan aplikasi Lapan Fire Hotspot.

Sistem tersebut memungkinkan informasi mengenai potensi titik api segera diteruskan kepada jajaran kepolisian di wilayah terkait. Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung berdasarkan koordinat untuk memastikan kondisi di lapangan.

Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya mengandalkan respons setelah kebakaran terjadi, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui deteksi dini.

“Polda Papua berkomitmen melakukan penanganan Karhutla secara cepat, terpadu dan profesional, mulai dari pemantauan titik panas, pengecekan langsung di lapangan, koordinasi pemadaman hingga proses penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan unsur tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, dikutip Kamis (11/9/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |